Panduan untuk mendukung Negara, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan PBB dalam mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam NBSAP mereka di bawa...
Policy Brief ini mengurai isu krusial terkait posisi masyarakat adat dalam penyelenggaraan konservasi di dalam RUU KSDAHE
DPR RI mengusulkan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) untuk menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1990 dengan judul yang sam...
This publication compiles all the efforts of ICCAs caring for and protecting Territories of Life in Southeast Asia against all odds.
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayat dan Ekosistemnya disebutkan bahwa peran serta masyarakat hanya sebat...
Here settings can be configured...
ICCAs adalah sigkatan dari Indigenous Peoples and Local Community Conserved Areas and Territory adalah praktik perlindungan sumberdaya alam dan lingkungan berbasis kearifan lokal / nilai-nilai lokal yang dilakukan berdasarkan inisiatif komunitas