WGII Selenggarakan Workshop Rencana Strategis

 Admin    Kamis, 02 Juni 2022  
Blog Image

 

Pada 31 Mei 2022, WGII menyelenggarakan Workshop Rencana Strategis 5 Tahunan. Kegiatan ini merupakan tindak-lanjut dari kegiatan refleksi kerja kolektif anggota WGII yang diselenggarakan pada desember 2021 lalu. Kegiatan workshop dilaksanakan secara hybrid (online-ofline) yang dihadiri oleh WWF Indonesia, KIARA, JKPP, BRWA, Perkumpulan HuMa, Sawit Watch dan NTFP-EP Asia,  serta beberapa mitra strategis dan associate diantara adalah GEF-SGP Indonesia diwakili oleh Catharina Dwi Hastarini dan Cristina Eghenter sebagai pendiri WGII. Difasilitasi oleh Dahniar Andriani (Anggota HuMa), peserta diarahkan untuk dapat menganalisis permasalahan dan harapan yang hendak dicapai hingga 5 tahun kedepan melalui metode ToC atau Teori of Change.

 

“Sudah banyak capaian yang diperoleh WGII sejak tahun 2011 pertama kali WGII berdiri, angka ICCAs yang didokumentasikan semakin tinggi dan meluas, jaringan atau network semakin berkembang, WGII juga menorehkan kesan yang baik di level global dengan keaktifan kita di ICCA Consortium”, namun masih banyak juga PR yang perlu diselesaikan terutama soal penguatan isu , international registry dan pengakuan ICCA di level nasional” – Kasmita Widodo (Koordinator WGII)

 

 

 

 

 

 

Dalam komitmennya tahun 2018-2020, WGII menetapkan beberapa target seperti tebentuknya jaringan pemilik ICCA, teridentifikasinya 500 ICCAs , tersedianya system registrasi ICCA, dan penguatan advokasi di level nasional dan global. Hingga saat ini, WGII telah meregistrasi 104 ICCAs dengan luasan lebih  dari 460.000 ha, dengan potensi ICCA sebesar 2,9jt hektar. Namun, hingga saat ini belum ada ICCA yang didaftarkan secara internasional, menunggu rampungnya panduan Peer Review sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan untuk memproses pendaftaran ICCA secara internasional ke WCMC/ WDPA. 

 

Melalui kegiatan ini anggota juga mengidentifikasi masalah-masalah yang memicu stagnasi dari proses advokasi ICCA, maupun pengakuan hak dan ruang hidup masyarakat adat dan lokal melalui skema lainnya, satu diantaranya adalah tidak adanya political will dari negara untuk mempercepat pengakuan hak hak masyarakat adat, sebab pemerintah masih memprioritaskan agenda pemulihan ekonomi, dan penguatan invenstasi di Indonesia. Banyak ditemukan peluang kebijakan yang sebenarnya bisa digunakan baik untuk pengakuan ICCA di ekosistem daratan, maupun di ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, namun dibutuhkan energi yang besar untuk mendorong hak masyarakat agar dapat diakui melalui peluang-peluang kebijakan tersebut. 

 

 

 

 

“keberagaman adalah kekuatan kita” (Dahniar Andriani)

 

Beragamnya concern dan kecakapan anggota WGII dapat menjadi kekuatan yang luar biasa untuk memperkuat isu dan agenda pengakuan ICCAs dan hak- hak masyarakat adat dan lokal baik di level nasional dan global. Oleh karena itu, agenda strategis yang dibangun oleh WGII adalah dengan mengupayakan perluasan keanggotaan kelompok kerja melalui pengembangan tipe keanggotaan individual atau honorary member. WGII juga memproyeksikan target-target baru yang didasarkan pada peluang, tantangan dan dinamika perubahan kebijakan, politik dan sosial yang ada baik di level daerah, nasional maupun global.

 

by : Admin CJ