Mekanisme Peer Review dan peta indikatif ICCAs di Indonesia: Langkah-Langkah Penting untuk memperkuat advokasi nasional

 Admin    Jumat, 21 Mei 2021  
Blog Image

Oleh Cristina Eghenter (WWF Indonesia, anggota WGII) dan Cindy Julianty, program officer Sekretariat WGII. Working Group on ICCAs Indonesia (WGII) adalah anggota konsorsium ICCA.

Untuk memastikan akuntabilitas penuh dan proses yang adil, WGII berkomitmen untuk memperkuat proses pendaftaran dan verifikasi di tingkat nasional, sebagai gerbang menuju pendaftaran internasional (Wdpa dan/atau ICCA Registry) dan memastikan bahwa masyarakat memberikan persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan. Untuk tujuan ini, WGII juga mengadakan pertemuan pada bulan Desember 2019 untuk membahas bagaimana membangun sistem peer review yang lebih akuntabel untuk membantu pendaftaran ICCA di tingkat internasional dan menyediakan satu repositori data yang dimiliki secara kolektif oleh kustodian ICCA. Dua masalah utama diidentifikasi untuk tindakan lebih lanjut oleh WGII: pertama, kebutuhan untuk membangun keterampilan dan kapasitas untuk verifikasi di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah penting sebelum data dapat dibagikan dengan pemerintah atau diserahkan ke Wdpa dan/atau registri ICCA. Saat ini, hanya BRWA (Badan Pendaftaran Wilayah Adat – Lembaga Pendaftaran Domain leluhur) yang dapat memverifikasi. Kedua, untuk memperkuat proses persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan di luar tingkat ICCA untuk memasukkan kemungkinan penggunaan data dan pendaftaran di tingkat internasional. Saat ini, setidaknya enam anggota masyarakat perlu menandatangani sebelum ICCA terdaftar secara online di tingkat nasional.

Peta indikatif ICCAs akan dipublikasikan di situs web baru (www.iccas.or.id), yang akan diintegrasikan ke dalam portal www.tanahkita.id. integrasi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi navigasi dan lebih menyoroti situasi ICCA di wilayah tersebut, menghubungkannya dengan masalah hak kepemilikan lainnya.

<img alt="" solid="" black;="" height:576px;="" margin-bottom:0px;="" margin-left:0px;="" margin-right:0px;="" margin-top:0px;="" width:1200px"="" vspace="0" hspace="0" border="0">

Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang proses ini, Anda dapat menonton webinar yang diberikan oleh Cindy Julianty dan Kasmita Widodo tentang pengalaman dan "pelajaran" mereka selama pemetaan dan dokumentasi ICCAs yang baru-baru ini disimpulkan di Indonesia.

Foto: © WGII.

21 Januari 2020

 

Memposting ulang dari : https://www.iccaconsortium.org/index.php/2020/01/21/peer-review-mechanism-and-indicative-map-of-iccas-in-indonesia-important-steps-to-strengthen-national-advocacy/